You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
16 Pelanggar PSBB di Kelurahan Karang Anyar Dapat Sanksi Kerja Sosial
photo Adriana Megawati - Beritajakarta.id

16 Pelanggar PSBB di Karang Anyar Disanksi Kerja Sosial

16 pelanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi di wilayah Karang Anyar, Sawah Besar, Jakarta Pusat diganjar sanksi kerja sosial.

Rata-rata pelanggar masih tidak memakai masker

Lurah Karang Anyar, Heru Supriyono mengatakan, para pelanggar ini diganjar sanksi kerja sosial karena tidak mengenakan masker. Adapun sanksi kerja sosial yang diberikan kepada para pelanggar berupa membersihkan sarana dan prasarana di Jalan D Raya, RW 01 selama 15-20 menit.

"Rata-rata pelanggar masih tidak memakai masker. Padahal masker sudah menjadi barang yang wajib dipakai setiap kali beraktivitas di luar rumah," ujarnya, Jumat (21/8).

Giat Tertib Masker di Cilandak Jaring 30 Pelanggar

Ia menuturkan, dalam pengawasan PSBB ini, pihaknya mengerahkan 20 petugas gabungan. Selain melakukan penindakan, pihaknya juga mengimbau warga agar terus mengenakan masker dan menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19.

"Tetap jaga kesehatan kita di manapun berada. Karena itu terapkan protokol kesehatan seperti memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. Melalui cara demikian, pandemi diharapkan bisa segera berlalu," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jalan Sebidang Pasar Minggu Ditarget Rampung Awal 2027

    access_time16-07-2026 remove_red_eye2057 personFakhrizal Fakhri
  2. Mitigasi Cegah Kendaraan Angkutan Barang Tabrak JPO Diperkuat

    access_time17-07-2026 remove_red_eye1033 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Reza dan Nadya Dinobatkan Sebagai Abnon Kepulauan Seribu

    access_time19-07-2026 remove_red_eye930 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Segera Tangani Kenaikan Harga Sayuran

    access_time17-07-2026 remove_red_eye927 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemprov DKI Segera Renovasi Jakarta Islamic Centre

    access_time16-07-2026 remove_red_eye807 personFakhrizal Fakhri